A.
Adat
Perkawinan Dalam Masyarakat Suku Singkil.
Dalam masyarakat singkil terdapat 3
corak perkawinan, yaitu perkawinan biasa, perkawinan angga dan perkawinan melalakan.
Perkawiana biasa,
adalah perkawinan yang di laksanakan dengan upacara adat, baik dengan adat
penuh maupun secara sederhana saja.
Perkawinan angga,
yaitu juga bisa juga disebut kawin panjak ialah perkawianan yang tidak di
setujui,tertama oleh orang tua gadis atau karna si gadis telah di tunangkan
denagn orang lain. Perkawinan ini membutuhkan kenekatan dari seorang pemuda,
yaitu dia datang ke rumah orang tua gadis untuk menyerahkan diri dengan membawa
sebilah pisaudan gunting serta kain kafan untuk diri sendiri. Dia siap dibunuh
oleh ornag tuanya jika tidak mau di nikahkan, dia rela mati demi cintanya.
Biasanya kawin angga disetujui karnaterpaksa dan si pemuda harus membayar mahar
yang sanggat tingi.
Perkawinan melalaken,
yaitu semacam kawin lari. Biasanya ke dua remaja itu langsung pergi menghadap
kepala KUA untuk dinikahkan. Biasa perkawinan ini terjadi karna si gadis telah
hamil (kecelakaan), yang setelah diteliti mereka harus dinikahkan.
Untuk perkawinan angga dan utnuk
perkawinan melalaken tidak dipastikan menurut adat. Hubungan keluarga denagn
sanak keluarganya biasanya menjadi rengganga yang cukup sangat lama, dan baru baik apabila mereka telah mempunyai
anak.
Adapun
kegiatan adat perkawinan dalam masyarakt Singki adalah sebagai berikut:
1.
Merisik
dan Naik Sirih (Meminang)
Terjadinya perjodohan antara
seorang pemuda dengan seorang wanita di daerah singkil ini adalah melalui
perkenalan langsung atau melalui pilihan orangtua nya masing-masing. Setelah
dilakukan beberapa lama pendekatan (merisik) mulai dari sanak famili atau
saudara dekat lainnya, terutama hubungan antara kedua belah pihak orang tau,
maka orang tau si pemuda menunjuk sorang laki-laki yang terpandang terhotmat
dan mempunyai pengalaman sebagai penghubung, yang disebut seulangkei
Seulingkeimelaksanakan
tugasnya sebagai penghubung anatara keluarga kedua belah pihak guna membicarakan
persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga si pemuda. Dia
menjumpai tua si gadis dengan membawa sirih adat, dan bertindak selaku orang
tua si pemuda ketika menyatakan maksud untuk meminang si gadis di runah itu. Ia
juga menanyakan tentang besarnya
perkawinan itu nanti. Namun pihak orang tua dari si gadis tidak langsung
menjawab apa yang dikehendaki seulangkei,
biasanya pihak orang tua atau keluarga si gadis meminta waktu 2-3 hari
untuk mendapatkan kesempatan bermusyawarah dengan nieniek mamak dan sanak famili mereka.
Pada waktu yang telah dijinkan seulangkei kembali lagi kerumah orang
tua si gadis dengan menyerahkan sirih adat untuk kedua kalinya. Ia menanyakan
kembali tentang apa yang di tanyakan pada tempo hari untuk memperoleh
kepastian. Orang tua si gadis memberi jawaban lewat juru bicaranya (yaitu
kepala desa) terhadap pernyataan-pernyataan seulangkei,
misalnya bahwa pinangan nya di terima, besarnya mahar yang akan di berikan,
waktu peminangan dan perkawinan. Selanjutnya hasil pertemuan tersebut
dilaporkan oleh seulangkei terhadap
pihak orang tuasi pemuda. Selanjutnya pada hari yang telah ditentukan, maka
diadakanlah acara naik sirih (peminangan). Seulangkei
bersama kepala desa, petua adat dan kerabat terdekat datang kerumah orang tua
si gadis dengan membawa sirih adat yang tersusun rapi dilengkapi serta dengan
mayang pinang yang dibungkua dengan kain sutera yang berlapis untuk tujuan meminang
si gadis secara resmi. Sampai dirumah yag dituju, kepala desa menyerahkan sirih
adat kepada kepala desa setempat dengan tata cara yang sangat sopan dan penuh
kiasan-kiasan.
Setelah menyerahkan sirih, maka
dimulailah acara pemingan oleh juru bicara yang disebut janang dengan mengungkapkan kembali apa yang telah di ketahui
ketika acara meurisik dan
mengharapkan agar gadis yang dimaksud dapat di persuntingkan oleh si pemuda.
Setelah dinyatakan persetujuan maka pada waktu itu juga dibicarakan tentang uang
hangus, mahar, waktu perkawinan, dll. Pertemuan tersebut diakhiri dengan doa
selamat.
2.
Antar
Tanda
Bila mana pernikahan dalam tempo
setahun atau lebih setelah acra meminag, maka hubungan antar pemuda dan pemudi
itu diperkuat dengan cincin tunangan yang di berikan oleh si pemuda. Untuk itu
dilakukan dalam satu acara adat yang di sebtu antara tanda yang di selenggarakan di hadapan para kepala adat, nieniekmamak dan sanak famili.
3.
Mufakat
Nagari
Beberapa lama sebelum waktu
pernikahan, maka pihak keluarga si gadis mengadakan mufakatnagari atau musyawarah kampong yang di hadiri oleh nieniek mamak, atau snak famili dan
orang-orang patut dalam kampung. Mengundang orang-orang kampung itu dilakukan
dengan membawa cerana sirih ke setiap rumah yang diundang. Oleh pihak keluarga,
melalui janang, diserahkan tugas
menyelengrakan pesta perkawinan anak nya kepda warga desa di bawah pimpinan
kepala desasebagai ketua adat.
4.
Mengantung
Tirai
Diantara kegiatan mempersiapkan
acara perkawinan adalah kegiatan gantung tirai di rumah pengantin perempuan
oleh istri kepela desa. Termasuk dalam acara ini ialah membuat tempat
pelaminan, tempat tidur, dan lain-lain. Tempat pelaminan berbentuk pintu gadung tiang-tiang galah pintu gadung
itu dibuat dengan kain warna kuning untuk keturunan raja, warna hijau
unutk keturunan para ulama dan warna meraah untuk rakyat biasa. Selain itu
untuk hiasan dikamar pengantin di pakek juga sampangan yaitu 9 batang bamboo yang disusun berlapis-lapis dan
dibuat selendang yang berwarna-warni. Bila sampangan
itu hanya memakai 8 buah galah, maka itu menandakan bahwa perkawinan itu
dilakukan dalam bentuk lebih sedrhana, yaitu hanya memotong kambing, sedangkan
memakai galah 9 buah menunjukksn pesta besar, dan yang di potong untuk khanduri
adalah karabau atau lembu. Sebagai petanda lain untuk mengetahui apakah pesta
perkawinan itu besar atau kecil. Ilaha pada poni
kening wanita di saat di saat duduk bersandingan di pelaminan. Kalu poni-nya berbnetuk segi empat dan sampai
ke alis mata, berarti pasta itu besar. Sedangkan kalu poni-nya tidak bersegi empat dan tidak sampai ke alis mata, itu
artinya pesta itu kecil atau sederhana saja.
5.
Malam
Berinai
Malam berinai adalah malam dimana
jari, telapak tangan dan kaki pengantin wanita di blur dengan inai (gaca) yang
berwarna merah. Suasana malam berinai itu biasanya riang gembira, karena
diantara wanita yang mengena kan inai ada yang pande membuat humor (berlawak),
dan dipertunjukkan pula kesenian diki
(zikir) yang mengunakan rabana dan kata-katanya mengisahkan kelahiran
Rasull.
Pesrta
kesenian diki itu duduk di atas tilam
khusus dan membaca buku
berzanji
dengan membunyikan gendering. Kegiatan itu pun berlangsung sampai larut malam,
dan kepada mereka disajikan minuman dan makanan ringan seperti kue-kue. Mlama
berinai biasanya langsung berjalan selama 3 malam berturut-turut.
6. Mendudukan (peusijuek)
Mendudukan
ialah melaksanakan peusijuek khusus
kepada pengantin (yang memakai pakaian haji) oleh ibu, nenek mamakserta sanak keluarga nya. Dalam acara msndudukanini, selain dipeusijuek, juga diberikan makanan lunak
seprti bubur, sarikaya, dll. Kepada kleuarga itu diberikan beras, kelapa, uang
dan lain-lain, oleh para tetamu yang datang berkunjung ke upacara tersebut.
7.
Akad
Nikah
Sudah
menjadi ketentuan adat bahwa upacara akad nikah di daerah Singkil Pesisir
dilaksanakan dimasjid. Sebelum si pemuda (mempelai) diantar untuk menikah, dia
harus menyembah ke dua orang tuanya untuk memohon ijin dan keberktan bagi
kehidupan rumah tangga nya kelak.Setibanya di masjid, rombongan mempelai telah
di nantikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan hadirin lainnya. Mempelai
didudukan diatas tilam yang khusus, yang dikiri dan kanannya diletakkan bantal
yang bersulam emas. Pimpinan rombongan menyampaikan sepatah kata mengenai
maksud kedatangan mereka ke masjid itu. Oleh pihak kepala desa dara baro, disambut dengan gembira
kemudian menyerahkan penyelengaraan akad nikah kepada kepala KUA.
Setelah
menelti jumlah mahar oleh kepada KUA, dilaksanakan akad nikah (iajab qabul)
dihadapan 2 orang saksi serta hadirin yang ada. Sirih adat yang di bawa oleh
pihak dara baro diantarkan kerumah linto sebagai tanda terimakasih linto baro. Setibanya dirumah linto, semua rombongan juga di berikan
makan.
Telah
menjadi tradisi pula bahwa pada sore hari sebelum diantar kerumah dara baro, si linto diarak keliling desa dengan iringan kasidah berjanji dan
rebana, lalu kembali ke rumahnya untuk menyaksikan tari rondai dan dampinig.
8. Antek Mempelai.
Pada malam harinya setelah sholat
isya, linto diantar beramai-ramai
kerumah dara baro yang disebut antek
mempelai. Linto dengan didampingi oleh kaum perempuan dan laki-laki
biasanya berjalan kaki kerumah dara baro
sambil membaca shalawat Nabi. Sampai dihalaman rumah pengantin, mereka disambut
dengan permainan tarian geulombang
atau silta. Dipintu perkarangan, linto
disong-song oleh perempuan adat dengan membawa cerana sirih. Setelah bersalaman
dengan dengan rombongan semua, maka mereka dipersilahkan memasuki halaman
rumah.
Di halaman rumah, sebelummenaik
tangga, linto dipeusijuk denagn beras kuning
serta diberikan nasehat dengan kata-kata gembira dan lucu. Setelah itulinto menaiki tangga rumah dan menempati
ruangan yang telah di tentukan untuk duduk bersnading ditempat pelaminan,
sedangkan para rombongan memilih tempat duduk masing-masing. Sebelum duduk
bersanding dipelaminan, linto
disalami oleh darabaro, kemudian
makan bersama sambil berganti suap. Kedua pengantin juga di kipasi oleh dua
orang putri (gadis cilik) dan berpakaian adat pengantin.
Adapun mengenai hidangan makanan pada
acara khanduri antek mempelai secara
adat telah di tentuakna sbb: Untuk kepala desa dihidangkan (dalam talam) gulai
kepala kambing (otak), untuk t imeum
munasah gulai dagu kambing dan gulai ayam, sedangkan hidangan untuk
rombongan lainnya sebagai hidangan biasa.
9.
Giling
surut ( Tueng Dara baro)
Seelah beberapa perkawinan berlangsung,
maka dara baro diantar untuk
mengunjungi rumah orang tua lintoyang
disebut giling surut. Para pengantar
mereka terdiri dari kaum wanita saja.
Pada kesempatan itu kepada dara baro
diberikan pakaian selengkapnya oleh mertuanya
B.Perlengkapan Perkawinan Dalam Masyarakat Singkil
·
Untuk acara naik sirih
(antar tanda) perlu dipersiapkan cincin emas tanda pertunangan.
·
Untuk acara berinai
perlu inai, alat peusijuek, dan makanan (seriakaya). Dirumah dara baro dipersiapkan
pelaminan, (tirai,pinto gadong,sampangan, dll).
·
Acrara antek mempulai
diperlukan barang bawakan linto, dan alat peusijuek.
·
Persiapan Khanduri
untuk acra malam adat
Penulis : HASMAUDIN. Unit 02 (dua). Adat
Perkawinan Dalam Masyarakat Suku Singkil.
adat-adat perkawinan dalam suku singil - subulussalam
BalasHapusSebelumnya terimakasih, atas tulisannya namun ada beberapa yang kurang tepat dalam tulisan saudara:
BalasHapus1. Harus dibedakan budaya singkil dengan singkil pesisir (baapo)
2. Di dalam tulisan anda banyak bercampur dengan istilah bahasa aceh
contoh: dara baro dan linto baro, kalau bahasa singkil itu disebut mempule dan anak dakha
Assalamualaikum terimakasih atas tanggap nya bag, saya berpedoman kdp buku yang saya dpt
BalasHapusMohon tlisan nya dikoreksi lg. Dan blajar lg, sangat bnyak kekurangan dlm tlsn tsb. Tdk lengkap. Dan jga bnyk ksalahan yg kami lhat. Satu contoh seperti yg dkatakan ibrahim bako, dan ada hal2 lain. Maaf dan trimakasih.
BalasHapus